Etika & Penggunaan AI
ISTIBYAN berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab ilmiah dalam publikasi akademik. Menanggapi perkembangan pesat teknologi Generative AI (GenAI), dan berpatokan pada rekomendasi COPE (Committee on Publication Ethics), jurnal ini menetapkan kebijakan penggunaan alat AI sebagai berikut:
1. Ketentuan bagi Penulis (Authors)
-
Penggunaan yang Diizinkan (Tanpa Deklarasi): Penulis diperbolehkan menggunakan alat AI sebatas untuk perbaikan bahasa dasar, pemeriksaan tata bahasa (grammar), konsistensi gaya selingkung, dan perapian format referensi.
-
Penggunaan yang Wajib Dideklarasikan: Jika AI digunakan secara signifikan untuk membentuk narasi penelitian, menyusun draf teks substansial, menganalisis data, membuat gambar/grafik, atau memengaruhi konseptualisasi studi, penulis wajib mengungkapkannya secara transparan.
-
Cara Deklarasi: Penggunaan tersebut harus ditulis pada sub-bab khusus bernama "Kontribusi AI" di dalam bagian Metode atau Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments) dengan menyebutkan nama alat, versi, vendor, serta cakupan tugasnya.
-
Larangan Kepenulisan (Authorship): Sistem GenAI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau ko-penulis karena tidak memiliki badan hukum dan tanggung jawab etis. Penulis manusia bertanggung jawab penuh atas validitas, orisinalitas, dan akurasi seluruh konten naskah.
2. Ketentuan bagi Editor & Mitra Bestari (Reviewers)
-
Larangan Platform Publik: Editor dan Mitra Bestari (Reviewers) dilarang keras mengunggah naskah yang belum diterbitkan ke dalam platform AI publik (seperti ChatGPT, Claude, dll.) untuk alasan penilaian, ringkasan, atau pembuatan draf laporan tinjauan. Hal ini demi melindungi kerahasiaan (confidentiality) dan hak kekayaan intelektual penulis.
-
Keputusan Manusia: Seluruh keputusan editorial akhir dan hasil penilaian naskah wajib berbasis pada keahlian dan pertimbangan murni dari manusia (human judgment), bukan hasil otomatisasi AI.
3. Tindakan Pelanggaran & Pemantauan
-
Sanksi Etis: Penggunaan AI yang tidak dideklarasikan atau tidak patut akan dikategorikan sebagai pelanggaran etik akademik. Dewan Redaksi akan mengambil tindakan tegas sesuai bagan alur COPE, mulai dari pengembalian naskah, penolakan, hingga tindakan pelanggaran pascaterbit berupa pencabutan artikel (retraction).
-
Peninjauan Berkala: Kebijakan ini di bawah naungan Novantara Cendekia dan akan ditinjau serta diperbarui secara berkala setiap dua tahun guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan standar etika global.


