Kebijakan Deteksi Plagiasi

ISTIBYAN berkomitmen penuh untuk menegakkan standar tertinggi dalam integritas akademik dan etika publikasi. Setiap naskah yang masuk ke meja redaksi akan melalui proses skrining plagiasi menggunakan Turnitin atau perangkat deteksi kemiripan tepercaya lainnya sebelum dapat diproses lebih lanjut.

1. Ambang Batas Kemiripan (Similarity Threshold)

  • Batas Maksimal: Indeks kemiripan (similarity index) maksimal yang dapat ditoleransi adalah 20%.

  • Pengecualian: Penghitungan pengecualian (exclude) diterapkan pada bagian daftar pustaka (references), kutipan langsung yang sah (quotations), dan frasa metodologi yang umum digunakan.

  • Tindakan: Naskah yang melebihi ambang batas 20% akan langsung dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak (rejected) pada tahap evaluasi awal oleh editor.

2. Bentuk Pelanggaran Akademik

Jurnal ini menindak tegas segala bentuk plagiasi, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Plagiasi Langsung (Direct Plagiarism): Menyalin teks dari sumber lain secara mentah tanpa sitasi atau tanda kutip yang sah.

  • Plagiasi Diri (Self-Plagiarism / Auto-Plagiarism): Menggunakan kembali porsi signifikan dari karya ilmiah milik sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya tanpa sitasi formal.

  • Plagiasi Mosaik (Mosaic/Patchwork Plagiarism): Mengambil frasa, struktur kalimat, atau ide dari berbagai sumber lalu menggabungkannya tanpa atribusi yang jelas.

  • Fabrikasi & Falsifikasi Data: Memanipulasi, merekayasa, atau memalsukan data dan hasil penelitian.

3. Tindakan Terhadap Pelanggaran (Editorial Actions)

Jika indikasi plagiasi atau kemiripan teks ditemukan selama proses penyuntingan maupun penelaahan oleh mitra bestari (peer-review), Dewan Redaksi akan mengambil tindakan administratif berdasarkan tingkat keparahan kasus sebagai berikut:

Pada kasus pelanggaran tingkat ringan, di mana kemiripan hanya sedikit di atas ambang batas atau terdapat kekeliruan sitasi yang tidak disengaja, penulis akan diminta untuk melakukan revisi total serta memperbaiki pengutipan sumber secara tepat.

Untuk pelanggaran tingkat sedang yang menunjukkan adanya indikasi plagiasi substansial, Dewan Redaksi akan menolak naskah tersebut dan mengembalikannya kepada penulis disertai dengan nota penjelasan resmi.

Sementara itu, pada kasus pelanggaran tingkat berat seperti plagiasi total, penjiplakan karya secara masif, atau fabrikasi data, naskah akan langsung dikenakan penolakan segera (immediate rejection). Jika dipandang perlu, Dewan Redaksi juga dapat mengirimkan notifikasi resmi terkait pelanggaran etika ini kepada institusi atau universitas asal penulis.

⚠️ Pelanggaran Pascaterbit: Jika praktik plagiasi baru ditemukan atau terbukti setelah artikel resmi dipublikasikan, ISTIBYAN akan mengambil tindakan tegas berupa penerbitan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau melakukan pencabutan artikel (retraction) secara permanen dari arsip jurnal sesuai dengan pedoman etika dari Committee on Publication Ethics (COPE).

4. Tanggung Jawab Penulis

Penulis sangat direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan mandiri terhadap otentisitas naskah mereka menggunakan aplikasi antipragiasi sebelum melakukan submission.

Dengan menyerahkan naskah ke ISTIBYAN, penulis secara otomatis menyatakan dan menjamin bahwa karya yang diajukan adalah murni karya orisinal dan bebas dari segala bentuk plagiasi.